Pembunuhan Arnold Ap dan Eduard Mofu

Pembunuhan Arnold Clemens Ap dan Eduard Mofu yang dilakukan secara rapi melalui skenario pelarian dari penjara.
Penangkapan dan Penahanan

30 November 1983

ARNOLD Clemens Ap ditangkap oleh dua anggota pasukan baret merah dari Kopassandha (kini Kopassus), satuan elite yang, telah melancarkan operasi-operasi khusus di Papua Barat selama beberapa bulan. Sekitar 30 orang lainnya ditangkap hampir pada waktu yang bersamaan.
Pada 6 Desember, harian di Jakarta, Sinar Harapan yang melaporkan penangkapan Arnold Ap mengatakan, keluarganya kehilangan kontak dengan dia. Pada 16 Desember, surat kabat tersebut melaporkan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) di Jakarta menilgram komandan militer di Irian Jaya memrotes, bahwa adalah melanggar hukum, jika seorang tahanan tidak diberitahukan keberadaannya kepada keluarganya, dan menegaskan, bahwa menurut Hukum Acara Pidana, seorang tahanan harus diajukan ke depan pengadilan atau dibebaskan. Pihak YLBHI berupaya keras agar kasus Arnold Ap ditangani menurut Hukum Acara Pidana yang berlaku pada akhir 1981.

13 Desember 1983

Selama diinterogasi dan disiksa di Panorama, bekas sebuah klab malam digunakan sebagai pusat interogasi Kopassandha, Arnold Ap dipindahkan lagi ke Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih. 

20 Januari 1984

Bersama empat tahanan lainnya, GJR, AR, AM dan OY, Arnold Ap dipindahkan lagi ke Markas Besar Pasukan Kepolisian, Kodak XVII. Di sana, mereka di bawah pengawasan langsung Letkol Soedjoko, Kepala Seksi Satu (Intelijen) di Kodak XVII. Hal ini ditempuh untuk menunjukkan, kasus ini kini ditangani sesuai Hukum Acara Pidana yang menetapkan, bahwa hanya aparat kepolisian yang boleh melakukan penangkapan dan penyidikan.
Sejak itu, sampai dengan Å“saat upaya pelarian dan pembunuhan tiga bulan kemudian, kelima tahanan itu bukan diinterogasi oleh pihak tentara, melainkan polisi dan dengan  Å“cara yang agak lebih manusiawi, menurut pihak resmi di Jayapura.
Sebelum dipindahkan, Arnold telah ditanyai mengenai laporan Sinar Harapan. Para interogator Kopassandha berjanji untuk melepaskannya, jika ia memberitahukan siapa yang Å“membocorkan informasi itu.
Teman-teman dan kenalannya juga ditekan oleh para interogator untuk mengungkap sumber itu. Menurut sumber resmi di Jayapura, Å“upaya-upaya untuk menemukan sumber dari menyebar luasnya laporan itu, berlangsung hingga pertengahan Januari.
Berita Oikoumene, publikasi bulanan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), terbitan Januari 1984, melaporkan penangkapan Arnold.

21 Januari

Kepala Kepolisian Daerah Soewarso, dalam sebuah surat No. B/04/I/1984, memberitahukan majikan Arnold, rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) mengenai penangkapan Arnold sebagai tanggapan atas penyelidikan rektor tentang hilangnya Ap. Sang rektor menskors Ap sejak akhir Maret dan Å“untuk sementara waktu memberhentikannya sebagai kurator Museum Antropologi Uncen.
Kendatipun tak ada tuduhan resmi (formal) yang dikenakan, putusan pengadilan diam-diam dilangkahi. Gajinya dipotong hingga 25 persen. Rektor mengeluarkan Surat Pemberhentian Nomor: 137/UP/UC/84, mengingat kenyataan, Ap telah ditangkap atas tuduhan subversi. Baik kepolisian maupun rektor telah melanggar asas praduga tak bersalah yang diakui menurut hukum Indonesia.

11 Februari

Sebuah pemberontakan di Jayapura gagal, dan dua orang Papua yang mencoba mengibarkan bendera Papua Barat di pinggir kantor gubernur tewas. Banyak orang Papua yang menjadi anggota angkatan bersenjata, melakukan desersi dan melarikan diri ke Papua New Guinea. Istri Ap, Corry dan tiga anaknya, bersama orang Papua lainnya, termasuk para dosen Uncen dan orang-orang Papua yang bekerja di pemerintah daerah, juga melarikan diri ke Papua New Guinea (PNG).

Februari (tanggal tak jelas)

Pada suatu upacara pengibaran bendera, komandan militer Irian Jaya, Brigjen Sembiring Meliala, menyampaikan kepada organisasi kepemudaan KNPI Cabang Irian Jaya, bahwa Ap ditahan  dan ditanyai setelah mengakui, bahwa lagu-lagu Mambesaknya dimaksudkan untuk membangkitkan Å“perjuangan separatis OPM.

25 Februari

Kasus Arnold Ap dilimpahkan kepada Penuntut Umum yang mengesankan bahwa tuntutan yang sah kini bisa dilakukan. Ia seharusnya dipindahkan ke Penjara Abepura, namun Letkol Soedjoko Å“berdalih, Penjara Abepura penuh sesak dan keadaan di sana tidak terjamin; ia menjelaskan Ap dan rekan-rekan harus tetap di pusat penahanan Kodak XVII. Di Jakarta, empat orang Papua−Ottis Simopiaref, Loth Sarakan, Johannes Rumbiak, Jopie Rumajau− yang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengenai penangkapan-penangkapan di Jayapura, termasuk terhadap kolega mereka, Arnold Ap.
Keempat orang ini, kemudian berada di bawah pengawasan. Khawatir akan nasib mereka, berkaitan dengan operasi pasukan-maut tentara di berbagai tempat di Jawa (penembakan misterius/petrus), mereka meminta suaka ke Kedutaan Besar Belanda pada 29 Februari. Mereka akhirnya diperbolehkan berangkat ke Belanda di bawah perlindungan Belanda, dua minggu kemudian.

9 Maret

Eduard mofu, salah seorang anggota kelompok Mambesak, ditangkap anggota pasukan Kopassandha dan ditahan selama dua minggu di pusat interogasi Panorama.

13 Maret 1984

Sinar Harapan Å“mendapat peringatan keras, karena melaporkan mengenai pelanggaran Hukum Acara dalam kasus Arnold Ap. Pemerintah berkeras, bahwa para tahanan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku. Departemen Penerangan yang, pernyataannya dipublikasikan surat kabar menegaskan, bahwa laporan yang menyebabkan gangguan keamanan di Irian Jaya itu Å“mengancam hubungan Indonesia dengan negara sahabat tertentu.

24 Maret

Mofu dipindahkan ke Kodak XVII begabung dengan Ap dan rekan-rekan. OY telah dibebaskan, sehingga kini terdapat lima tahanan di Kodak XVII. Arnold mengatakan dalam pesan yang direkam yang, diselundupkan keluar penjara, bahwa Letkol Soedjoko menanyainya, apakah ia menginginkan Mofu bergabung dengan mereka. Ini merupakan ciri khas upaya-upaya Soedjoko untuk menguatkan atau meyakinkan Ap.

Maret 1984a

Ap bersama rekan-rekan setahanan, tampaknya mendapatkan bantuan hukum dari para pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Uncen. Ia telah ditawari bantuan hukum oleh YLBHI di Jakarta, namun memilih LBH Uncen.
Meskipun tim pembelanya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena salah seorang anggotanya  Hengky Kafiar sudah melarikan diri ke PNG, dan anggota lainnya, Adi Suwarno, telah dikeluarkan karena dugaan ketidakberesan keuangan, sementara yang ketiga, Fred Marten Kareth, sakit keras di rumah sakit.
Ini kali pertama para pengacara hak asasi manusia Indonesia mendapat tawaran kasus politik di Irian Jaya. YLBHI pada waktu itu berupaya mendirikan cabangnya di Jayapura. Ditambah dengan sorotan Sinar Harapan atas kasus Ap merupakan pertanda munculnya keprihatinan di Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Irian Jaya. Terlebih lagi, Arnold terkenal dan sangat dikagumi di kalangan sejumlah intelektual di Jawa.

April 1984

Berita Oikoumene April memublikasikan sebuah surat bernada keras dari dua pengurus GAMKI, organisasi Kristen di Jayapura, dan kepala Bimas Kristen, Departemen Agama Provinsi Irian Jaya, mengkritik laporan jurnal, Januari, mengenai penangkapan Ap.
Å“Menurut pendapat kami, tulis mereka, Å“Panglima Daerah Militer (Pangdam) Irian Jaya, Brigadir Jenderal Sembiring, tidak bisa sembarang menangkap dan menahan seseorang, kecuali kalau kasusnya sangat jelas atau ada alasan kuat  yang meyakinkan, bahwa seseorang tersebut melakukan sesuatu yang dapat mengganggu keamanan dan keutuhan bangsa Indonesia.

31 Maret dan 10 April

Tiga dari para tahanan diperiksa di pengadilan. Arnold Ap, GJR dan Eduard Mofu dijadikan tersangka, namun pemeriksaan ditunda tanpa ada tuduhan yang dikenakan, sebab tidak ada saksi. Salah seorang saksi yang mangkir yang, mungkin menyebabkan penangguhan ini adalah Marthen L. Rumabar, anggota kelompok Mambesak yang mungkin ikut kabur ke PNG.

Sementara, sanak Ap dan GJR diberitahukan bahwa tidak terdapat bukti-bukti  yang memadai untuk menuntut mereka, namun pihak tentara tidak mau membebaskan mereka. Kendatipun  menurut rekaman pesan Ap awal April, Letkol Soedjoko menjanjikan kepada para tahanan, pembebasan mereka pada 10 April.
Sejauh yang diketahui, Ap dituduh telah mengatur sebuah pertemuan antara seorang profesor Amerika dan seorang pemimpin OPM pada 1981, bahwa ia telah membantu Fred Athaboe (?) untuk melarikan diri dari Irian Jaya, dan bahwa lagu-lagu rakyatnya mengekspresikan dukungannya terhadap OPM.

14 April

Ap dan rekan-rekan setahanan diberikan makanan dan minuman terbaik oleh para interogator mereka yang, akhirnya memperkuat keyakinan mereka, bahwa pembebasan mereka di ambang pintu. Memang selama penahanan mereka di Kodak XVII, mereka diberikan fasilitas dan perlakukan berlebih oleh Letkol Soedjoko. Mereka diperbolehkan menggunakan radio dan alat rekam Ap (yang ia gunakan merekam pesan kepada istri dana anak-anaknya). Daniel Mandowen, salah seorang anggota Mambesak yang tak ikut ditahan, sering diizinkan mengunjungi mereka, kerap tinggal mengobrol, menyanyi dan membuat rekaman hingga larut malam.

Dalam beberapa kesempatan, Ap diperbolehkan keluar tahanan, dan terlihat di kampus Uncen bersama Letkol Soedjoko, rupanya untuk mengambil cek gajinya. Ap mengatakan dalam pesannya, Soedjoko mengizinkannya memperoleh alat rekam Å“untuk membantu saya, sebab ia tahu saya seorang seniman dan suka memainkan musik daerah. Ia benar-benar memberikan sesuatu yang saya harapkan. Pesan itu penuh optimisme, mungkin karena ditujukan kepada istri dan anak-anaknya, dan ia ingin menguatkan moral mereka.

15 April

Hingga saat itu, Ap telah dikenai tahanan 50 hari tanpa dakwaan. Menurut Pasal 25 Ayat 4 Hukum Acara Pidana, ia seharusnya dibebaskan. Meskipun janji pembebasan tidak pernah direalisasikan.

Sabtu Paskah, 21 April

Para penjaga mengizinkan Pendeta Bonay untuk beribadah Paskah bersama Ap dan rekan-rekan setahanan. Ibadah dilangsungkan dalam sel tahanan yang, juga dihadiri para penjaga. Pendeta Bonay meninggalkan para tahanan pada pukul 12.00, malam di mana Å“upaya pelarian berlangsung.
Pagi berikutnya, pendeta lainnya datang untuk memberikan pelayanan Hari Paskah, namun tidak diperbolehkan masuk. Ia tidak diberitahukan tentang tak adanya tahanan di sel. Hari berikutnya, Letkol Soedjoko mengabari ibunda GJR, bahwa putranya sudah melarikan diri dari penjara bersama empat rekan setahanan.
Penangkapan Arnold Ap memancing protes di luar negeri, terutama dari sejumlah teman Ap di Australia. Penangkapannya sering dimuat pers, dan kasusnya secara luas mendapat sorotan sejumlah akademisi. Sorotan juga banyak muncul di Belanda.

4 April 1984

Senator Allan Missen dari Partai Liberal Australia dan Ketua Kelompok Parlemen dari Amnesty International, menyurati Menteri Luar Negeri Australia menanyakan tentang 30 orang yang ditangkap di Irian Jaya pada akhir 1983. Ia juga meminta pemerintah Australia melakukan penyelidikan menyangkut nasib Ap dan rekan-rekan setahanan, dan melakukan upaya untuk memastikan pengadilan yang jujur terhadap mereka atau pembebasan segera. Penyelidikan ini dipimpin Duta Besar Australia di Jakarta.
Walaupun Departemen Dalam Negeri tidak menanggapi surat Senator Missen hingga 9 Mei (dua minggu lebih setelah kematian Ap), dan baru dilakukan setelah didesak Missen. (Senat, kolom 1871, Australian Hansard, 9 Mei 1984). Jawaban itu mengatakan, antara lain: Tidak diperoleh informasi yang jelas mengenai keberadaan Tuan Ap, namun kami tetap melanjutkan penyelidikan kami.
Penyelidikan mengenai Arnold, misalnya, dilakukan Duta Besar kita selama kunjungannya ke Irian Jaya baru-baru ini. Kami tahu dari laporan-laporan pers, bahwa Tuan Ap telah meninggal, namun laporan-laporan itu belum dikonfirmasi.
Belakangan, Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia (Mochtar Kusumaatmadja) merujuk Duta Besar Australia sebagai sumber informasinya mengenai dugaan peristiwa kematian Arnold Ap yang diperoleh Duta Besar itu selama perjalanannya ke Jayapura. Karena itu, surat kepada senator Missen menyesatkan, seakan sang Duta Besar sudah sangat paham tentang kematian itu. [suaraperempuanpapua.org]

COMMENTS

Name

Bacaan,1,Budaya,11,Buku,4,Bumi-Manusia,8,Feature,11,Hak Asasi Manusia,3,Hukum,4,Mamta,1,Mob Papua,13,Opini,20,Papua,77,Perempuan,1,Persipura,1,Politik,11,Sejarah,9,Tokoh,5,Video,9,
ltr
item
Love Papua: Pembunuhan Arnold Ap dan Eduard Mofu
Pembunuhan Arnold Ap dan Eduard Mofu
ARNOLD Clemens Ap ditangkap oleh dua anggota pasukan baret merah dari Kopassandha (kini Kopassus), satuan elite yang, telah melancarkan operasi-operasi khusus di Papua Barat selama beberapa bulan. Sekitar 30 orang lainnya ditangkap hampir pada waktu yang bersamaan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNzAPdPzP3keXR-Im_TZykyaQs9lYNJwVRWrtDtobFmCjm-GoFOW4mrfcbK9oPmLBFY-fScAYRSODOuQbnPacJ823pJYxjt3CrUUYX1XUCQy5EbFvr8v_GDOsHUq1_CZ1DK5Yk5GqxET_a/s320/arnold+ap.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNzAPdPzP3keXR-Im_TZykyaQs9lYNJwVRWrtDtobFmCjm-GoFOW4mrfcbK9oPmLBFY-fScAYRSODOuQbnPacJ823pJYxjt3CrUUYX1XUCQy5EbFvr8v_GDOsHUq1_CZ1DK5Yk5GqxET_a/s72-c/arnold+ap.jpg
Love Papua
https://lovepapuablog.blogspot.com/2013/09/pembunuhan-arnold-ap-dan-eduard-mofu.html
https://lovepapuablog.blogspot.com/
https://lovepapuablog.blogspot.com/
https://lovepapuablog.blogspot.com/2013/09/pembunuhan-arnold-ap-dan-eduard-mofu.html
true
5130889172609483663
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy